Butuh Pinjaman buat tambahan modal usaha di Kab Balangan Kalsel

Seorang calon nasabah peminjam dana bernama HILLAH ARWENDY QAHRIR telah mengirimkan permintaan Pinjaman buat tambahan modal usaha di Kab Balangan Kalsel. Saat ini Bapak/Ibu HILLAH ARWENDY QAHRIR berdomisili di Jl.gunung Pandau RT 003 NO 010 Kec.paringin Kel.Paringin timur Kab.Balangan Kode Pos 71615 Kalsel .


DETAIL PEMINJAMAN DANA

Tujuan saya untuk menutupi ke kurangan buat modal usaha.

Jumlah dana yang saya ingin pinjam adalah Rp.2,500.000


Pinjaman Dana untuk HILLAH ARWENDY QAHRIR

Permintaan bantuan pinjaman dana atau uang tunai sebagaimana telah diajukan oleh Bpk/Ibu HILLAH ARWENDY QAHRIR dewasa ini semakin meningkat dari waktu ke waktu. Banyak pelaku usaha atau masyarakat umum yang saat ini membutuhkan pinjaman atau bantuan dana.

Pinjaman dana merupakan stimulus yang bisa digunakan untuk memperluas kegiatan usaha, atau sebagai modal awal memulai bisnis di Jl.gunung Pandau RT 003 NO 010 Kec.paringin Kel.Paringin timur Kab.Balangan Kode Pos 71615 Kalsel dan sekitarnya. Terkadang bisa pula digunakan untuk keperluan yang sifatnya sangat genting dan mendesak diselesaikan.

Hanya saja yang perlu diketahui bahwa pinjaman dana yang diberikan oleh lembaga keuangan seperti bank, perusahaan finance atau koperasi di Jl.gunung Pandau RT 003 NO 010 Kec.paringin Kel.Paringin timur Kab.Balangan Kode Pos 71615 Kalsel tentu tidak bisa keluar begitu saja karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum permintaan disetujui.

Jika Anda penyedia Pinjaman buat tambahan modal usaha di Kab Balangan Kalsel yang bisa membantu Bpk/Ibu HILLAH ARWENDY QAHRIR di Jl.gunung Pandau RT 003 NO 010 Kec.paringin Kel.Paringin timur Kab.Balangan Kode Pos 71615 Kalsel segera jelaskan mengapa Anda boleh mempertimbangkan menerima pengajuan pinjaman dana ini.

Anda juga dapat membantu Bpk/Ibu HILLAH ARWENDY QAHRIR untuk menemukan pihak yang bisa memberikan bantuan Pinjaman buat tambahan modal usaha di Kab Balangan Kalsel dengan merekomendasikan halaman ini kepada pihak-pihak terkait.